Bungo, Beritabicara.com – Warga Kecamatan Batin Duo Pelayang, Kabupaten Bungo, kembali memblokir jalan poros penghubung antar kecamatan menuju Limbur Lubuk Mengkuang.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu Sungai Batang Tebo yang menyebabkan air sungai masih keruh meski musim kemarau telah tiba.
Menurut warga, air sungai yang menjadi sumber kebutuhan sehari-hari mereka kini tidak bisa lagi digunakan untuk mandi maupun mencuci.
Baca juga:
Warga Pelayang Bungo Resah, Minta Polisi Razia PETI dan Ancam Blokir Jalan Poros
Pelabuhan Peti Kemas, Butuh Dukungan Produksi dan Hilirisasi, Tanpa itu Hanya Mimpi
UPTD KPH Wilayah XIV Rawas Terindikasi Menjadi Dalang Maraknya Aktivitas PETI di Muratara
Kondisi itu membuat keresahan meluas, karena sejak lama mereka mengandalkan aliran Sungai Batang Tebo untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
“Sudah lama kami menunggu tindakan dari pemerintah dan aparat, tapi tidak ada hasilnya. Air tetap keruh, ikan sudah jarang, dan kami yang di bawah selalu jadi korban,” ujar salah seorang warga yang ikut dalam aksi blokade jalan, Kamis (13/11/2025).
Blokade jalan ini bukan kali pertama dilakukan. Tahun lalu, warga juga sempat menutup akses yang sama sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di wilayah hulu. Namun, meski sudah sering dikeluhkan, aktivitas tersebut masih berlangsung hingga kini.
Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Dr. Noviardi Ferzi, menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal jika dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk menegakkan aturan dan memberikan rasa adil kepada masyarakat yang terdampak.
“Masalah PETI ini bukan sekadar soal ekonomi ilegal, tetapi sudah menyentuh aspek sosial dan keamanan. Ketika satu wilayah dirugikan akibat ulah kelompok lain yang mengambil keuntungan, potensi gesekan antarwarga sangat besar. Aparat harus memberi atensi serius sebelum persoalan ini meluas,” tegas Noviardi.
Menurutnya, penanganan PETI di Bungo memerlukan pendekatan terpadu antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanpa langkah tegas, lanjutnya, kerusakan lingkungan akan terus terjadi dan kepercayaan publik terhadap aparat semakin menurun.
“Pemerintah harus menunjukkan kehadirannya. Jika tidak, masyarakat akan terus merasa ditinggalkan, dan tindakan-tindakan spontan seperti blokade jalan akan terus berulang,” tambah Noviardi.
Warga berharap, melalui aksi penutupan jalan kali ini, pemerintah segera menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di hulu Sungai Batang Tebo dan memulihkan kualitas air yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.(*)
Editor: Admin

