Wabup Muratara Hadiri Verifikasi RTRW dan RDTR

Jakarta, Beritabicara.com – Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Junius Wahyudi, S.T., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah H. Elvandari, S.STP., M.Si., menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Prona Lantai 7 Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, tersebut menjadi bagian penting dalam proses penataan ruang Kabupaten Musi Rawas Utara untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Melalui proses verifikasi dan penanganan IPPR, Pemerintah Kabupaten Muratara berupaya memastikan revisi RTRW dan penyusunan RDTR berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang serta mendorong iklim investasi yang lebih kondusif.

Baca juga: 

Sukses Raih WTP Ke-9, Pemkab Muratara Pertahankan Prestasi

Pemkab dan DPRD Muratara Teken Kesepakatan Propemperda Tahun 2026

Ratusan Warga Gelar Unjuk Rasa di Kantor BPN Muratara, Dugaan Pungli dan Mafia Tanah Meledak

Wakil Bupati Junius Wahyudi menyampaikan bahwa dokumen tata ruang yang berkualitas menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Selain itu, perencanaan tata ruang yang baik juga diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Muratara berharap revisi RTRW dan penyusunan RDTR dapat menjadi pedoman pembangunan yang efektif, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat arah pembangunan daerah di masa mendatang.(*)

Reporter: Romadhon

Berita Lainnya

Berita Terbaru