Bupati Dan Ketua DPRD Muratara Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD Tahun 2026

Muratara, Beritabicara.com – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Devi Suhartoni, bersama Wakil Bupati H. Junius Wahyudi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara yang dipimpin Ketua DPRD H. Devi Arianto, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muratara.

Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2026.

Baca juga:

Dorong SDM Berkualitas, Pemkab Muratara Siapkan Prodi Teknik Mesin dan Perkebunan

Paripurna DPRD Muratara, P-KUA dan P-PPAS APBD 2026 Resmi Disepakati

Tabir Dugaan Mafia Tanah Eks HGU PT DMIL Mulai Terbuka, Pidsus Polres Muratara Turun Tangan

Selain itu, rapat juga membahas Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tersebut, kemudian mendengarkan jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum yang disampaikan.

Bupati Muratara H Devi Suhartoni menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD dan sejumlah rancangan peraturan daerah merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Muratara.(Beritabicara/Romadhon)

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar setiap kebijakan yang dibahas dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Melalui pembahasan bersama ini, kita berharap setiap kebijakan yang ditetapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara,” demikian draf pernyataan Bupati untuk dikonfirmasi sebelum dipublikasikan.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan DPRD dalam rangka penyusunan kebijakan daerah, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah, barang milik daerah, serta pajak dan retribusi daerah.(*)

Reporter: Romadhon

Berita Lainnya

Berita Terbaru