Merawat Potensi Pemuda, Menyiapkan Masa Depan Sarolangun

*Oleh: Fazin Hisabi

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 bukan sekadar momentum mengenang ikrar persatuan yang lahir pada 1928.

Lebih dari itu, Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa selalu bergantung pada keberanian generasi mudanya untuk mengambil peran.

Tema tahun ini, “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, mengandung pesan penting bahwa mencintai tanah air bukan hanya tentang kebanggaan, tetapi juga kerja nyata, daya juang, dan kepedulian terhadap persoalan masyarakat.

Di Kabupaten Sarolangun, semangat tersebut perlu diterjemahkan menjadi kesempatan yang lebih luas bagi pemuda untuk belajar, bekerja, berwirausaha, berkarya, dan ikut menentukan arah pembangunan daerah.

Baca juga: 

Fraksi PPP DPRD Sarolangun Minta Pemkab Beri Sanksi PKS Nakal yang Mainkan Harga TBS

DPRD Sarolangun Minta Perusahaan Batu Bara Hentikan Aktifitas jika Belum Memiliki RKAB

Cakades Nomor Urut 3 Kasang Melintang, Sarul Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkades

Momentum ini juga menjadi ruang harapan bagi kepemimpinan Bupati Sarolangun untuk menjadikan pembangunan sumber daya manusia, khususnya generasi muda, sebagai salah satu prioritas utama.

Kita berharap pemerintah daerah tidak hanya menghadirkan program yang terlihat meriah, tetapi mampu memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pemuda hingga ke desa-desa.

Pembangunan jalan, infrastruktur, dan fasilitas publik tetap penting, tetapi kemajuan daerah juga ditentukan oleh seberapa besar kesempatan yang tersedia bagi generasi mudanya untuk tumbuh dan mandiri.

Sarolangun membutuhkan kepemimpinan yang berani membuka ruang partisipasi, mendengar aspirasi anak muda, serta menghubungkan pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan nyata dunia kerja dan potensi ekonomi lokal.

Harapan tersebut penting karena pemuda merupakan aset besar daerah. Berdasarkan data yang tersedia, jumlah penduduk Sarolangun pada 2026 mencapai 314.735 jiwa.

Persentase penduduk miskin pada 2025 tercatat 8,74 persen, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 4,68 persen.

Angka TPT tersebut menggambarkan kondisi angkatan kerja secara umum, bukan khusus pemuda. Namun, indikator ini tetap mengingatkan kita bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan dan memperluas kesempatan kerja harus terus menjadi perhatian.

Kita tidak boleh membiarkan potensi generasi muda berhenti hanya karena terbatasnya akses, informasi, dan kesempatan.

Tentu, wajah pemuda Sarolangun tidak hanya berisi tantangan. Ada banyak anak muda yang belajar dengan tekun, berlatih di tengah keterbatasan, menjaga tradisi, mengembangkan kreativitas, dan berusaha mengharumkan nama daerah.

Pada 2025, ajang Bujang Upik Sarolangun menetapkan 26 pemenang dalam berbagai kategori sebagai bagian dari ruang pengembangan talenta muda, promosi budaya, dan pariwisata.

Di bidang olahraga, Zeelian Al Kairah Ramadani dari MTsN 6 Sarolangun terpilih mengikuti Kejuaraan Nasional Pelajar Tarung Derajat 2025.

Sementara itu, lima siswa MAN 1 Sarolangun berhasil melaju ke tingkat Provinsi Jambi dalam Olimpiade Madrasah Indonesia bidang sains. Yuda dan Faiz dari Pematang Kabau juga meraih medali emas dan perak dalam Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Sarolangun Cup 2025.

Prestasi-prestasi tersebut memperlihatkan bahwa anak muda Sarolangun memiliki potensi di bidang akademik, olahraga, budaya, dan kreativitas. Mereka layak mendapatkan apresiasi, tetapi apresiasi tidak seharusnya berhenti pada seremoni dan unggahan ucapan selamat.

Prestasi perlu menjadi pintu bagi pembinaan yang berkelanjutan: akses pelatihan, fasilitas yang memadai, dukungan kompetisi, beasiswa sesuai kebutuhan, serta kesempatan mengembangkan kemampuan hingga tingkat yang lebih tinggi.

Kita perlu memastikan bahwa kesempatan serupa tidak hanya dinikmati pemuda yang tinggal dekat pusat kota, tetapi juga mereka yang berasal dari desa dan keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Di sisi lain, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap persoalan sosial dan kriminalitas yang melibatkan sebagian anak muda. Data evaluasi kepolisian yang dilampirkan dalam bahan opini ini menyebut pengungkapan 116 kasus narkoba dengan 150 tersangka, serta 58 kasus pencurian dengan pemberatan.

Pencurian kendaraan bermotor juga disebut sebagai salah satu tindak pidana yang menonjol. Selain itu, terdapat perkara kekerasan seksual dan kejahatan terhadap anak di bawah umur yang membutuhkan perhatian serius.

Angka-angka tersebut perlu dibaca bersama tahun dan sumber rilis resminya, serta tidak boleh dianggap sebagai angka khusus pemuda tanpa rincian usia para pelaku. Meski demikian, persoalan tersebut cukup menjadi pengingat bahwa perlindungan masyarakat dan pencegahan harus berjalan beriringan.

Dalam perkara narkoba, pencurian, maupun kekerasan seksual, kita tidak boleh menyederhanakan persoalan atau mencari pembenaran bagi pelaku. Penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan, korban harus dilindungi, dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas.

Khusus kekerasan seksual terhadap anak, perlindungan korban, pendampingan, kerahasiaan identitas, dan proses hukum yang berpihak pada keselamatan korban tidak boleh ditawar. Empati kepada generasi muda bukan berarti menoleransi kejahatan, terlebih ketika ada anak yang menjadi korban.

Namun, kita juga perlu bertanya lebih jauh: bagaimana mencegah agar persoalan serupa tidak terus berulang? Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi.

Keluarga, sekolah, masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah perlu membangun lingkungan yang aman, memperkuat edukasi tentang bahaya narkoba dan kekerasan, menyediakan pendampingan bagi remaja yang menghadapi masalah, serta menghadirkan ruang kegiatan yang sehat dan produktif.

Pengawasan sosial perlu diperkuat tanpa memberi stigma kepada seluruh pemuda. Sebab, tindakan sebagian orang tidak dapat dijadikan alasan untuk merendahkan satu generasi.

Langkah konkret perlu dimulai dari tiga hal. Pertama, pemerintah daerah perlu menghubungkan pelatihan kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan potensi ekonomi lokal.

Pelatihan tidak cukup diukur dari jumlah peserta atau sertifikat yang dibagikan. Pemerintah harus melihat berapa banyak peserta yang memperoleh pekerjaan, mengikuti magang, atau mampu meningkatkan pendapatan setelah pelatihan.

Potensi pertanian dan perkebunan Sarolangun, misalnya, dapat membuka peluang usaha pengolahan, pengemasan, distribusi, hingga pemasaran digital produk lokal.

Kedua, dukungan kewirausahaan pemuda harus berkelanjutan. Akses pembiayaan perlu disertai pendampingan pengelolaan keuangan, legalitas usaha, pemasaran, dan perluasan jaringan. Pemuda yang memiliki gagasan usaha tidak cukup hanya diberi motivasi; mereka membutuhkan ekosistem yang membantu gagasan itu bertahan dan berkembang.

Ketiga, pemerintah perlu memperluas ruang partisipasi pemuda melalui forum kepemudaan, komunitas olahraga dan seni, kegiatan sosial, serta pelibatan dalam perencanaan pembangunan. Anak muda perlu diberi ruang untuk menyampaikan gagasan sekaligus kesempatan melihat bagaimana aspirasi mereka ditindaklanjuti.

Di sinilah DPRD memiliki tanggungjawab melalui fungsi anggaran dan pengawasan. Program kepemudaan perlu memiliki sasaran yang jelas, indikator hasil yang terukur, dan evaluasi berkala.

Kita harus berani menilai apakah anggaran benar-benar memperluas kesempatan, apakah pembinaan menjangkau kelompok yang membutuhkan, dan apakah fasilitas yang dibangun digunakan secara optimal. Ukuran keberhasilan bukan sekadar banyaknya kegiatan, melainkan perubahan yang dirasakan masyarakat.

Pada akhirnya, Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa masa depan tidak dibangun dengan saling menyalahkan, melainkan dengan keberanian mengambil tanggung jawab bersama.

Pemuda yang berprestasi perlu didukung agar melangkah lebih jauh. Pemuda yang menghadapi kesulitan perlu diberi kesempatan dan pendampingan. Sementara setiap pelanggaran hukum harus ditangani secara tegas, adil, dan tetap melindungi korban.

Sarolangun memiliki sumber daya alam, potensi ekonomi, dan generasi muda yang dapat menjadi kekuatan pembangunan. Tugas kita adalah memastikan semua potensi itu bertemu dengan kesempatan yang adil.

Mari menjadikan Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi momentum memperkuat komitmen bersama: merawat potensi pemuda, mencegah persoalan sosial, mendukung prestasi, dan menyiapkan masa depan Sarolangun yang lebih maju, aman, dan sejahtera.(*)

*Penulis adalah seorang politisi dan Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun

Editor: Admin

Berita Lainnya

Berita Terbaru