Selasa, Februari 10, 2026
spot_img

Aroma Tipikor, Oknum Kades Diduga Perdagangkan Plasma 2.937 Ha PT DMIL

Muratara, Beritabicara.com – Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Musi Rawas Utara. Seorang oknum kepala desa diduga terlibat dalam praktik jual beli lahan plasma seluas 2.937 hektare yang sejatinya merupakan hak masyarakat, bukan aset pribadi atau kewenangan pemerintah desa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum kades tersebut diduga memfasilitasi hingga mengesahkan pengalihan kepemilikan lahan plasma kepada pihak tertentu tanpa persetujuan sah dari masyarakat penerima plasma.

Akibatnya, ratusan warga kehilangan hak atas kebun plasma yang seharusnya menjadi sumber ekonomi jangka panjang.

Baca juga: 

Validasi Desa Rampung, Tim Verifikasi Muratara Didesak Percepat Penetapan Plasma 2.937

Membela Rakyat: Pemkab Muratara Tegaskan Verifikasi Lahan Plasma Eks HGU 2.937 Keseluruhan

Disperindagkop Muratara Nyatakan Sembilan Koperasi Plasma PT DMIL Rupit Tak Punya Pengesahan

Ketua Forum Masyarakat Plasma 2937 menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk nyata penyalahgunaan jabatan dan melanggar prinsip keadilan agraria.

“Plasma itu hak masyarakat, bukan barang dagangan. Kepala desa tidak punya kewenangan menjual, mengatur, apalagi mengalihkan ke pihak lain. Ini jelas merugikan rakyat,” Tegas Perwakilan Forum Masyarakat Bersatu Plasma 2.937.

Selain itu, forum juga menyoroti adanya dugaan rekayasa data koperasi dan penerima plasma, yang diduga digunakan untuk melegitimasi praktik jual beli tersebut. Data sembilan koperasi penyalur plasma hingga kini dinilai tidak transparan dan belum pernah dibuka secara utuh kepada masyarakat.

Atas dugaan tersebut, masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan. Mereka juga meminta penghentian sementara Dana Bagi Hasil (DBH) yang berkaitan dengan lahan plasma bermasalah hingga proses hukum tuntas.

“Jika ini dibiarkan, maka praktik mafia tanah akan terus merampas hak rakyat. Kami minta aparat tidak tutup mata,” Tambah perwakilan masyarakat Forum Masyarakat Bersatu Plasma 2.937.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum kepala desa yang disebut-sebut terlibat belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat provinsi hingga pusat bila tidak ada langkah hukum yang tegas.(*)

Editor: Admin

Berita Lainnya

Berita Terbaru