Muratara, Beritabicara.com – Kantor ATR/BPN Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dijadwalkan akan menjadi sasaran aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar oleh LSM Peci Merah pada Selasa, 2 Juni 2026.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan dalam proses pembuatan sertifikat tanah serta praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di lingkungan ATR/BPN Muratara.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang beredar, sekitar 400 massa dari LSM Peci Merah bersama masyarakat Kabupaten Muratara akan turun langsung ke kantor ATR/BPN.
Baca juga:
Super Grasstrack Muratara Open 2026 Resmi Dimulai, Ribuan Penonton Padati Pratama Circuit
Mafia Tanah Kuasai Plasma Eks HGU PT DMIL, Warga Ancam Blokade Jalinsum dan Rebut Lahan
Ketua LSM Peci Merah, Redi Yenkosasi, yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan (Korlap), mengatakan aksi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat dan hasil investigasi internal organisasi.
“Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang kami terima, kami menemukan dugaan penyalahgunaan pembuatan sertifikat dan pungli di ATR/BPN Kabupaten Musi Rawas Utara,” kata Redi saat memasukkan surat pemberitahuan aksi, Selasa (26/5/2026).
Dalam surat tersebut, aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Massa disebut akan membawa berbagai perlengkapan aksi seperti pengeras suara, baliho, pita merah, hingga rantai dan gembok berukuran besar sebagai simbol tuntutan mereka.
Surat pemberitahuan aksi juga telah disampaikan kepada Polres Musi Rawas Utara melalui Kasat Intelkam Polres Muratara.
Selain itu, surat turut ditembuskan ke Kementerian ATR/BPN RI, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, serta Polda Sumatera Selatan.
Isu pertanahan dan pelayanan sertifikat sendiri selama ini kerap menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait transparansi dan pelayanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak ATR/BPN Kabupaten Musi Rawas Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh pihak LSM Peci Merah.(*)
Reporter: Romadhon
