Bupati Muratara Hadiri Rapat Paripurna, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD

Muratara, Beritabicara.com – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni didampingi Wakil Bupati H. Junius Wahyudi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (23/7/2026).

Rapat paripurna tersebut beragenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan DPRD, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Devi Suhartoni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara atas sinergi, dukungan, masukan, serta saran yang telah diberikan selama proses pembahasan Raperda.

Baca juga:

Aktivis Mahasiswa Sumsel Ancam Demo, Desak Kepala ATR/BPN Muratara Dicopot Terkait Polemik Plasma 2.937 Hektare

ATR/BPN Muratara Ungkap Kronologi Pengukuran Ulang Lahan Eks HGU PT DMIL, Pemilik Lahan Desak Kepastian Penyelesaian

DPRD Muratara Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Menurut Bupati, seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Masukan dan rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.

Usai pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Bupati mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara sebelum ditetapkan menjadi dasar pelaksanaan anggaran perubahan.(*)

Reporter: Romadhon

Berita Lainnya

Berita Terbaru