Selasa, Maret 17, 2026
spot_img

Dinas Pendidikan Muratara Diduga Tidak Transparan Soal Pengelolaan Anggaran Publikasi

Muratara, Beritabicara.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi rawas utara (Muratara), Provinsi Sumatera selatan (Sumsel) membatasi tagihan publikasi untuk media, hal itu terkonfirmasi langsung dengan Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian Disdik Muratara, Linda, Rabu (17/07/2024) sekira pukul 10.00wib.

Saat awak media mau mengantar tagihan media untuk triwulan dua, dengan tegas ia engatakan bahwa, Dinas Pendidikan Muratara hanya menerimah 36 media untuk di bayar.

“Kami hanya Menerimah 36 media dan saat ini slotnya sudah cukup,” kata Linda.

Sementara beberapa waktu sebelumnya pihak Disdik Belum menerimah tagihan Media untuk triwulan dua.

Saat ditanya mengapa dibatasi, Linda menyebut itu lah batasan media yang bisa dibayar.

Saat awak media bertanya tentang anggaran, justru linda menyampaikan. “Terserahla aku dak ngerti hal itu,” ujarnya.

Karena perihal ini banyak media yang dirugikan yang dalam kegiatan Disdik selalu dipublikasikan.

“Untuk itu kami berharap pemerintah Kabupaten Musi rawas utara, dapat Menindak lanjuti hal ini, karena diduga ada yang ditutupi terkait anggaran media di Dinas Pendidikan,” ujar salah satu wartawan.

“Sebagai informasi tambahan satu jam sebelumnya dua orang wartawan masuk tagihannya di terima. Ini jelas-jelas ada hal yang terselubung terkait anggaran media,” katanya lagi.(Mdn)

Editor: Admin

Berita Lainnya

Berita Terbaru