Sarolangun, Beritabicara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, menyatakan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan/independent atas nama H Muhammad Madel dan Nur Muhammad Agus, memenuhi Syarat (MS) untuk mendaftarkan diri sebagai calon di Pilkada serentak 27 November 2024 nanti.
Hal tersebu diketahui dari sekretaris tim pemenangan HM Madel – Nur Muhammad, saat membuka silaturahmi tim pemenangan dan awak media di Sekretariat tim pemenangannya, Senin (19/8/2024).
Muslim Hamzah mengatakan KPU Kabupaten Sarolangun, pada Minggu, 18 Agustus 2024, melaksanakan rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) kedua yang dilakukan ditingkat PPK. Maka hasil rekapitulasi dan pleno KPU, menyatakan Muhammad Madel dan Nur Muhammad Agus, Memenuhi Syarat (MS) dukungan minimal dan sebaran.
“Hasil pleno yang dilakukan oleh KPU Sarolangun ini, diperkuat dengan keluarnya Keputusan KPU No.207 Tahun 2024, tentang penetapan bakal calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun tahun 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal dan sebaran, tanggal 19 Agustus 2024,” katanya.
Ia menyebut, dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid ini, dinyatakan bahwa pasangan calon perseorangan Muhammad Madel dan Nur Muhammad Agus memperoleh jumlah dukungan sebesar 20.980 dukungan dan jumlah sebaran sebanyak 11 kecamatan.
“Jumlah ini melebihi syarat minimal yang ditetapkan oleh KPU yaitu sebesar 20.964 dan sebaran minimal 6 kecamatan yang ada di Sarolangun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk menindaklanjuti keputusan KPU ini pasangan HM Madel – Nur Muhammad dalam minggu ini akan melakukan akan melakukan deklarasi. Namun terkait tempat dan waktunya belum bisa dipastikan karena masih menunggu ijin dari pihak kepolisian.
“Kemungkinan terdekat itu hari Minggu, (25 Agustus 2024), kita akan deklarasi. Namun terkait tempat ada 2 alternatif yaitu di Sekretariat Pemenangan atau di laman Besamo,” kata Muslim Hamzah.
Sementara itu, dalam sambutannya Muhammad Madel mengatakan salah satu alasan mengapa dirinya maju sebagai calon Independent pada Pilkada Kabupaten Sarolangun tahun 2024 ini, yaitu untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan kepada masyarakat bahwa dalam pemilihan kepala daerah ada jalur anternatif disamping jalur partai politik.
“Selain itu, hal ini memberikan pelajaran bagi adik-adik kita di KPU bagaimana mengelola kepada seorang calon (Kepala daerah) menempuh jalur independent. Ini juga kita harapkan pada Pilkada tahun 2029 yang akan datang. Masyarakat sudah tahu jalur independent ini kalau dikerjakan secara baik dengan kerja yang sistematis bisa dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu Calon Wakil Bupati Sarolangun jalur Independent, Nor Muhammad Agus, yang merupakan adik kandung mantan Gubernur Jambi dan Anggota DPRD RI Hasan Basri Agus ini, menyambut positif keputusan KPU Sarolangun ini.
“Tentunya kedepan apa yang telah dilakukan oleh tim sudah terbentuk kita berjuang,” ujarnya.(*)
Editor: Admin

