Muratara, Beritabicara.com – Berdasarkan berita yang beredar bahwa Diskominfo Muratara diduga selewengkan kegiatan sewa kantor itu sangat-sangat tidak benar.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Diskominfo Muratara, Alamudi mengatakan pembayaran sewa ruko kantor kominfo Muratara sudah sesuai aturan, dibayar langsung ke rekening pihak penyedia (ke-3) termasuk pajak PPH dan PPN, ini sudah sejak kominfo Muratara menyewah 3 tahun lalu tidak ada perubahan biaya sewa sedikitpun.
Baca Juga:
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bupati Muratara Panen Raya Padi di Bukit Langkap
Ratusan Warga Belani Datangi Balai Desa, Minta PT BSL Pekerjakan Kembali Warga Yang Diberhentikan
Kepala BKPSDM Muratara Sebut Seleksi PPPK Tahap Dua Harus Manfaatkan Masa Sanggah
“Sewa gedung itu diawal Tahun 2024 masih zaman Kadis sebelumnya, tapi yang jelas bukan zaman saya menjabat,” kata Alamudi kepada Beritabicara.com, Jumat (11/4/2025).
Ia menjelaskan, sewa gedung itu diawal tahun 2024 bukan saat ia menjabat, jadi
tuduhan itu tidak masuk akal. Selain itu anggaran benar-benar dibayar sesuai dengan DPA dan aturan yang ada.
“Silahkan tanya kepada pihak penyewa gedung, kalau mau tau yang sebenarnya,” kata Alamudi lagi.(*)
Reporter: Rian

