Selasa, Februari 17, 2026
spot_img

Polres Sarolangun Diminta Serius Tangani Proses Hukum Pengeroyokan Tiga Anak Dibawah Umur

Sarolangun, Beritabicara.com –  Proses hukum tindakan pengeroyokan di Desa Palau Pandan, Kecamatan Limun bulan agustus lalu terus bergulir.

Setelah diversi atau mediasi perdamaian kedua belah pihak yang di fasilitasi polres Sarolangun, Rabu, (8/10/2025) menemui jalan buntu, kini keluarga korban minta proses hukum tetap berlanjut.

Baca juga: 

Kasus Perundungan di SMPN Karang Jaya, Dinas Pendidikan Muratara Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Pendaftar Lelang Jabatan Sekda Tiba-Tiba Berubah jadi Delapan Orang, Ini Penjelasan BKPSDM Sarolangun

BREAKINGNEWS: Pendaftaran Resmi di Tutup, Lima Pejabat Eselon II Bertarung Rebut Posisi Sekda Sarolangun

“Memang kemarin kita sudah ada upaya mediasi dan difasilitasi oleh kepolisian, namun ada beberapa hal menjadi kendala sehingga kita belum menyepakati mediasi tersebut,” kata Otong Solihin, salah satu orang tua korban. Senin (20/10/2025).

“Maka dari itu saya minta kepolisian terus memproses laporan kami, agar anak- anak kami mendapat keadilan,” imbuhnya.

Peristiwa pengeroyokan yang lakukan puluhan pelaku terjadi di desa Pulau Pandan tersebut mengakibatkan 3 anak di bawah umur mengalami luka serius dan trauma psikologis mendalam.

Peristiwa itu sudah dilaporkan orang tua korban sejak 31 Agustus 2025.

“Sudah hampir dua bulan lebih laporan kita masuk ke Polsek Limun, yang sekarang penanganannya di tangani Polres Sarolangun, tapi hingga kini terkesan mandek,” kata Otong lagi.(*)

Editor: Admin

Berita Lainnya

Berita Terbaru