PT AJC Disebut Belum Pernah Penuhi Komitmen Perbaikan Jalan Pemerintah yang Dipakai Untuk Aktifitas Tambang Batubara

Sarolangun, Beritabicara.com – Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengakui bahwa perusahaan pertambangan Batubara PT Anugerah Jambi Coalindo (PT AJC) hingga saat ini belum pernah memenuhi komitmen perbaikan jalan yang dibangun pemerintah daerah yang dipakai untuk aktifitas pertambangan mereka.

Adapun jalan tersebut yaitu jalan simpang pitco desa semaran, kecamatan pauh hingga sepanjang 17 km menuju sejumlah desa di wilayah pauh timur bagian dalam.

Yaitu Desa Danau Serdang, Lubuk Napal, Taman Bandung, Seko Besar, Sepintun, dan Desa Lamban Sigatal.

“Ya, hingga saat ini sejak adanya perjanjian sejak tahun 2022. Sepanjang pengetahuan kami pihak PT AJC belum pernah memenuhi komitmen perbaikan jalan yang mereka pakai itu, intinya hingga saat ini bisa dikatakan tidak memuaskan,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun, Arif Hamdani, yang saat wawancara didampingi oleh Sekdin Bahder Johan dan Kabid Bina Marga, Fatra Hastian.

Baca juga: 

Batubara Jambi : Wajah Telanjang Mafia Tambang dari IUP, Reklamasi Hingga Royalti

PT KBB dan PT ABEST Jalani Komitmen Pelaksanaan Reklamasi Pasca Tambang di Sarolangun

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Arif Hamdani menyebut, bahwa sebelum dipakai melalui perjanjian untuk perbaikan oleh PT AJC kondisi jalan sepanjang 17km tersebut dalam kondisi baik.

“Sebelumnya kan, ada yang dalam kondisi sudah di aspal dan ada yang sudah di rigit beton. Saat ini semuanya sudah hancur, baik yang aspal maupun yang rigit beton,” ujar pria yang akrab disapa Iden ini.

Iden menjelaskan, bahwa terkait kondisi tersebut yang sebelumnya hanya di ikat oleh surat perjanjian satu lembar terkait komitmen perbaikan jalan itu, akhirnya Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi menjalin kesepakatan kerja sama dengan PT Anugerah Jambi Coalindo (AJC) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Sarolangun, Selasa (23/09/2025).

Bupati Sarolangun, H. Hurmin, menandatangani dokumen kesepakatan bersama pimpinan PT AJC, Kameswara Helly, disaksikan oleh jajaran pejabat Pemkab Sarolangun, pimpinan OPD, Ketua Forum CSR Kabupaten Sarolangun, serta perwakilan perusahaan.

Pada saat itu dalam sambutannya, pimpinan PT AJC, Kameswara Helly, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Sarolangun sehingga terwujudnya kerja sama ini. Ia berharap kesepakatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di daerah.

“Kerja sama ini menjadi tonggak baru untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Semoga hadirnya PT AJC memberikan kontribusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sarolangun,” ujarnya.

Bupati Hurmin menegaskan, pembangunan daerah tidak mungkin hanya ditopang oleh pemerintah semata. Diperlukan dukungan dunia usaha agar program pembangunan dapat berjalan optimal, khususnya di sektor-sektor strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan. Kita ingin percepatan pembangunan di Sarolangun benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat, terutama pada peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik,” kata Bupati.

Ia menambahkan, MoU ini juga selaras dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 mengenai tata cara kerja sama daerah dengan pihak ketiga. Dengan demikian, implementasi kerja sama diharapkan berjalan secara bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan.

Bupati Hurmin menekankan pentingnya pengawasan bersama agar pelaksanaan kesepakatan ini memberikan manfaat yang optimal. Bahkan ia berharap kerja sama dengan PT AJC dapat menjadi percontohan bagi perusahaan besar lain yang beroperasi di Sarolangun.

“Kita ingin kehadiran perusahaan benar-benar membawa dampak positif, bukan hanya bagi pemerintah daerah, tapi yang utama bagi masyarakat. Semoga PT AJC bisa menjadi pilot project yang menginspirasi perusahaan lain untuk ikut serta membangun Sarolangun,” kata H Hurmin lagi.

PT AJC merupakan perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Perusahaan ini memegang izin operasi produksi batu bara berskala 3.640 hektar yang berlaku hingga 29 Mei 2028.(*)

Reporter: Warsun Arbain

Berita Lainnya

Berita Terbaru