Jumat, November 14, 2025
spot_img

Satreskrim Polres Bone Bolango Tangkap Dua Residivis Curanmor, Pengaruh Alkohol jadi Modus Pelaku Lakukan Aksinya

Bone Bolango, Beritabicara.com – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bone Bolango, Polda Gorontalo, berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor (Curanmor) yang terjadi di Desa Bendungan, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro melalui Kasat Reskrim AKP Yudhi Prastyo, S.T.K, S.I.K mengatakan pihaknya berhasil  menangkap dua pelaku residivis kasus curanmor. Keduanya yakni IS Warga Toli-toli dan IB Warga Bone Bolango.

IS itu berperan sebagai pemetik, dengan IB jadi jokinya,” kata Kasat Reskrim AKP Yudhi Prastyo kepada Beritabucara.com, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga:

Mengenal Lebih Dekat Yudhi Prastyo, dari KA SPKT kini Menjabat Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara

AKP Yudhi Prastyo Ingatkan Tak Ada Tempat Untuk Aksi Premanisme di Bone Bolango

Tim Macan Pseko Polres Sarolangun bersama Polsek Bathin VIII Tangkap Pelaku Curanmor

Ia menjelaskan, adapun kronologis kejadian tersebut yakni terjadi pada 22 Desember 2024. Saat itu keduanya melihat ada sebuah motor terparkir, IS bertugas mengambil motor.

“Kendaraan yang di curi ialah Yamaha MX King,” ujarnya.

Usai kejadian tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan serta pengembangan kasus selama kurang lebih 5 bulan.

AKP Yudhi Prastyo menambahkan bahwa berdasarkan hasil pengembangan pihaknya, IS kabur ke wilayah Sulteng sementara IB berpindah-pindah.

“IS ditangkap di Desa Toli-toli, Sulawesi Tengah dan IB ditangkap di wilayah Bone Bolango,” kata AKP Yudhi Prastyo.

Ia menyebut, beberapa barang bukti berhasil diamankan seperti Yamaha MX King, BPKB, STNK dan Yamaha Miosul GT.

“Modus Pencuriannya karena dalam pengaruh minuman alkohol. Usai mengkonsumsi miras timbul kesepakatan untuk mencuri,” kata Kasat Reskrim.

“Pasal yang kita sangkakan kepada pelaku adalah, 363 ayat 1 ke-3, untuk pasal 56 ke-1 dan ke-2 KUH Pidana,” katanya lagi.(*)

Editor: Admin

Berita Lainnya

Berita Terbaru