Enam Bulan Mandek, Warga Demo Kejari Lubuklinggau Desak Kasus Mafia Tanah Eks HGU 2.937 Hektar Diusut

Lubuklinggau, Beritabicara.com – Aksi demonstrasi di kantor kejaksaan negeri (Kejari) Lubuklinggau, Provinsi Sumatera selatan (Sumsel) kembali digelar pada selasa 28 April 2026 oleh masyarakat terkait dugaan mafia lahan eks HGU seluas 2.937 hektar di PT DendyMarker Indah Lestari Rupit.

Tekanan publik kian meningkat setelah laporan yang disampaikan warga belum juga ditindaklanjuti selama 6 (enam) bulan terakhir.

Dalam pernyataan sikapnya, warga dan KUD Pakar Maur menegaskan bahwa aksi demo di kejaksaan ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus yang dinilai serius dan merugikan negara.

Baca juga: 

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Jalan, Legalitas Sembilan Koperasi di PT DMIL Rupit Dipertanyakan

RAT Gaung Emas Bersatu Maur Lama Dipersoalkan, SHU dan Dana Koperasi Tak Transparan

Bupati Muratara Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Tahun 2026

“Sudah enam bulan laporan kami belum ada kejelasan. Kami mendesak kejaksaan segera bertindak tegas,” kata Muzanni Firdau salah satu perwakilan warga yang menggelar aksi tersebut.

Dalam tuntutannya, masyarakat menyoroti dugaan pelanggaran oleh 9 (sembilan) koperasi pengelola lahan eks HGU yang disebut tidak membayar pajak selama kurang lebih tujuh tahun.

Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran berat yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Aksi demo di kejaksaan ini juga menjadi bentuk desakan agar aparat penegak hukum bekerja secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

Tak hanya itu, warga juga memberikan ultimatum. Jika dalam waktu 21 hari kerja tidak ada pemanggilan atau proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat, maka masyarakat memastikan akan kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan (jilid II) dengan jumlah massa yang lebih besar.

Aksi lanjutan tersebut diperkirakan akan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat sebagai bentuk akumulasi kekecewaan terhadap lambannya penegakan hukum.

Situasi ini berpotensi memicu eskalasi konflik sosial jika tidak segera direspons serius oleh aparat.

Warga berharap kejaksaan dapat segera mengambil langkah konkret demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik.(*)

Reporter: Romadhon

Berita Lainnya

Berita Terbaru