Rabu, Desember 10, 2025
spot_img

Kades Karang Dapo Diduga Tilap Dana Mendesak Tahun 2023-2024

Muratara, Beritabicara.com – Kepala desa (Kades) berinisial J.N (45) di Desa karang Dapo I Kecamatan karang dapo, Kabupaten musirawas utara (Muratara) diduga menilap dana desa pada anggaran mendesak tahun 2023-2024 secara keseluruhan sebesar RP.148.200.000 yang seharusnya digunakan untuk, penanganan bencana alam, Perbaikan infrastruktur umun, dan membantu warga kurang mampu yang hilang mata pencarian.

Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran dana desa tahun anggaran 2023-2024. Dugaan penyalahgunaan mencuat setelah laporan dari warga yang curiga terhadap tidak adanya penanganan banjir dan perbaikan fasiltas umum di lingkungan desa karang dapo I semenjak tahun 2023 sampai 2024.

Baca Juga:

Dituding Selewengkan Dana Bos, Ini Penjelasan Disdik Muratara

Pembentukan dan Perekrutan Koperasi Merah Putih di Muratara Dikeluhkan Warga

Kepsek SMP IT Al-Futuhiyyah Angkat Bicara Atas Tuduhan Dana BOS Disalahgunakan Kadisdik

“Sudah hampir kurun waktu setahun lingkungan desa karang dapo I tidak ada yang tau masalah perbaikan fasilitas umum seperti proyek renovasi jalan, Padahal, kita tau anggaran mendesak secara tidak langsung harus di peruntukan untuk kepentingan masyarakat setempat,” ujar AP yang tidak mau di sebutkan nama.

Ia mengatakan hal ini patut di curigai Kepala desa karang dapo I diduga menggunakan dana tersebut secara mendesak untuk kepentingan pribadi, termasuk inggin memperkaya diri.

Selanjutnya Warga berharap kepala desa lebih terbuka dalam menyampaikan program dan penggunaan anggaran, agar pembangunan desa bisa berjalan sesuai harapan kita bersama.

Sementara Kades Karang Dapo I saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp dan sampai berita ini tayang tidak ada jawaban apapun.(*)

Reporter: Rian

Berita Lainnya

Berita Terbaru